Sabtu, 21/10/2023 06:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (20/10/2023). Oleh karenanya, penyidik kemudian menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menyampaikan, surat panggilan ulang terhadap Firli Bahuri dikirimkan penyidik hari ini juga atas mangkirnya panggilan. Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tandasnya.
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Diberitakan sebelumnya, Polisi membenarkan mangkirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan hari ini Jumat (20/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut berdasarkan surat yang dikirimkan dari pihak KPK perihal permohonan penundaan pemeriksaan.