Sabtu, 14/10/2023 02:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin setibanya di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia yang menggunakan kemeja berwarna ungu gelap tidak banyak berbicara menanggapi pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Kevin menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan
“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” singkat Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Tak lama setelah memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Kevin kemudian keluar dan berpindah menuju ruang pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berada di Gedung Promoter.