Sabtu, 14/10/2023 02:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin setibanya di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia yang menggunakan kemeja berwarna ungu gelap tidak banyak berbicara menanggapi pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Kevin menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri
Periksa Kepala Imigrasi Denpasar, KPK Sita Rp6 Miliar Lebih
KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Izin Tinggal WNA
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” singkat Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Tak lama setelah memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Kevin kemudian keluar dan berpindah menuju ruang pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berada di Gedung Promoter.