Sabtu, 14/10/2023 01:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.
“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.
Selaras dengan Kapolda Metro, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan.