Jum'at, 07/04/2017 18:41 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Tommy Soeharto pekan depan sebagai saksi terkait dugaan kasus upaya makar tersangka Firza Husein.
"Akan dipanggil lagi pekan depan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Jumat (07/03).
Namun ia belum mau mengungkapkan perihal pemeriksaan terhadap putra Presiden RI kedua Soeharto tersebut.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan pada Jumat lalu (31/3).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Pemeriksaan Tommy diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah.
Polisi berencana mengklarifikasi informasi itu kepada Tommy yang terindikasi berhubungan dengan salah satu tersangka upaya makar Firza Husein. Penyidik menetapkan Firza Husein tersangka atas dugaan berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi pemukatan jahat.
Pengacara Firza Husein, Dahlia Zein menegaskan organisasi Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dikelola kliennya tidak berhubungan dengan Tommy Soeharto. Ant
Keyword : Tommy Soeharto Firza Husein Polda