Jum'at, 07/04/2017 18:41 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Tommy Soeharto pekan depan sebagai saksi terkait dugaan kasus upaya makar tersangka Firza Husein.
"Akan dipanggil lagi pekan depan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Jumat (07/03).
Namun ia belum mau mengungkapkan perihal pemeriksaan terhadap putra Presiden RI kedua Soeharto tersebut.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan pada Jumat lalu (31/3).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Komisi III Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus Kekerasan di Ponpes
Pemeriksaan Tommy diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah.
Polisi berencana mengklarifikasi informasi itu kepada Tommy yang terindikasi berhubungan dengan salah satu tersangka upaya makar Firza Husein. Penyidik menetapkan Firza Husein tersangka atas dugaan berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi pemukatan jahat.
Pengacara Firza Husein, Dahlia Zein menegaskan organisasi Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dikelola kliennya tidak berhubungan dengan Tommy Soeharto. Ant
Keyword : Tommy Soeharto Firza Husein Polda