Rabu, 04/10/2023 17:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Penggeledahan ini sebagai upaya KPK dalam rangka mencari barang bukti atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menjelaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan dimaksud.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," katanya.
Sementara itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah staf Kementan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (3/10). Penyidik mengamankan bukti berupa dokumen berisi catatan penting terkait dengan perkara ini.
"Analisis dan penyitaan segera kembali dilakukan," kata dia.
Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antikorupsi telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi salah satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka.