DPD Terus Cari Terobosan untuk Perjuangkan Kepentingan Daerah

Minggu, 01/10/2023 10:54 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus melakukan terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah, di tengah berbagai keterbatasan kewenangan yang dimiliki.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan perayaan HUT Ke-19 DPD RI di Jakarta, Minggu (1/10/2023).

LaNyalla mengatakan, dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini, DPD RI selalu berusaha secara maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara, melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

"DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik," katanya.

Sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, DPD RI membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat.

"Agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur," ujarnya.

"Semoga apa yang kita cita-citakan demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI, sehingga dalam dua dekade perjalanannya,  DPD RI mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan," imbuhnya.

TERKINI
Filep: Perlu Audit Participating Interest 10% SKK Migas dan BP Tangguh Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun