Polisi Buka Peluang Konfrontir Tersangka Film Dewasa dengan Para Pemainnya

Selasa, 26/09/2023 13:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi membuka peluang untuk melakukan konfrontir para tersangka kasus rumah produksi/production house (PH) film dewasa dengan belasan pemeran film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan konfrontir para tersangka dan para pemeran apabila keterangan yang disampaikan tidak sesuai.

“Tidak menutup kemungkinan akan dikonfrontir keterangan tersangka dengan saksi yang berseberangan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

“Jadi apabila ada keterangan yang berseberangan antara tersangka maupun saksi maka penyidik akan melakukan konfrontir,” imbuhnya.

Kendati demikian Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai agenda konfrontir tersebut lantaran masih adanya agenda penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.

“Sudah kita agendakan, nanti kita akan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para ahli yang sudah kita schedule-kan minggu ini,” ucap Ade Safri.

Mengenai klaim dari sejumlah pemeran film dewasa yang merasa dibohongi ataupun dijebak dalam produksi film dewasa, Ade Safri menyampaikan bahwa hal itu merupakan hak dari mereka.

“Jadi kami sampaikan di sini, bahwa semua keterangan yang diberikan oleh saksi utama, saksi talent wanita 9 orang kemudian lima orang saksi talent pria, itu kita hargai semua apa yang disampaikan dalam keterangan yang diberikan di hadapan penyidik, seputar apa yang dilihat, apa yang didengar, ataupun apa yang dialami sendiri,” jelasnya.

TERKINI
Ditjen GTK Luncurkan Buku Saku 7 KAIH bagi Guru PAUD 10 Rekomendasi Film Horor Berlatar Kereta Api yang Wajib Kamu Tonton 5 Stasiun Kereta Paling Angker di Indonesia, Berani Datang? TPG Cair Bulanan, Bantu Kesejahteraan Ekonomi Guru