Senin, 27/02/2017 11:40 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komisi IX DR RI Chusnunia Chalim berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran namanya diagendakan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014.
Chusnunia yang kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang (CJM). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017).
KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan
Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari
Keyword : Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim KPK