Bupati Lampung Timur Diperiksa KPK

Senin, 27/02/2017 11:40 WIB

Jakarta - Mantan anggota Komisi IX DR RI Chusnunia Chalim berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran namanya  diagendakan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014.

Chusnunia yang kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang (CJM). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017).

Bersamaan dengan Chusnunia, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi. Zuber, kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Charles ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar 6,5 persen atau 9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi di Kemenakertrans senilai Rp 150 miliar.

Charles sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa 31 Januari 2017. Dia juga telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sudah memeriksa memeriksa ‎Wakil Ketua Komisi XI, Supriyatno dan istrinya mantan Wakil Ketua IX DPR Nova Rianti Yusuf atau Noriyu. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz.‎

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic