Rabu, 06/09/2023 10:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari hasil korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Hal itu diselisik lewat tiga orang saksi pada Selasa (5/9).
KPK menduga uang hasil korupsi Lukas Enembe turut mengalir ke perusahaan yang bergerak di bidang aviation atau penerbangan yang ada di Jakarta dan luar negeri.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe) di luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).
"Diperdalam juga kaitan dugaan aliran uang dari Tersangka LE ke perusahaan yang bergerak di bidang Aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri," imbuh Ali.
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
PBHI Jakarta: Korupsi MBG Pengkhianatan terhadap Generasi Bangsa
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Adapun ketiga saksi dimaksud ialah Direktur Administrasi Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG), Khoirul Anam; serta dua karyawan swasta bernama Mutmainah dan Yogi Handriono. Ketiganya diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas.
Selain itu, KPK sedianya memeriksa Presiden Direktur PT RDG, Gibbrael Isaak sebagai saksi. Namun Gibbrael mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
KPK mengingatkan Gibbrael agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. Sebab, keterangan Gibbrael sangat dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini.
Keyword : KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Pencucian Uang PT RDG