GP Ansor Dukung Sikap Tegas Pemerintah Terhadap Freeport

Sabtu, 25/02/2017 12:28 WIB

Jakarta - Ketegasan pemerintah kembali membuat PT Freeport Indonesia (PTFI) merajuk. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengancam akan merumahkan sebagaian karyawan serta membawa pemerintah ke pengadilan arbitrase internasional.

PTFI meminta izin mengekspor mineral mentah dan enggan mengubah kesepakan Kontrak Kaya (KK) menjadi Izin Usah pertambangan Khusus (IUPK).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dengan tandas menyebut GP Ansor mendukung sikap pemerintah atas Freeport.

"Lha mereka itu mau bisnis atau mau bersengketa?" ucap pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (25/2).

Gus Yaqut berpendapat, PP No. 1/2017 yang mengubah Pasal 97 PP 23/2010 sudah mencerminkan semangat negara untuk pengelolaan kekayaan negara seperti dikehendaki konstitusi. PP itu menjelaskan tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Mereka (Freeport), jelas Gus Yaqut, harus tunduk pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945, agar bumi dan air dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

GP Ansor akan ada dibelakang pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi yang secara sah diakui hukum internasional, terkait penguasaan pengelolaan bumi dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Jadi, kalau menurut saya pemerintah bisa cari win-win solution yang tidak merugikan semua pihak, utamanya negara. Kalau mereka ngotot, layani saja mau PTFI itu. Saya yakin, rakyat di belakang pemerintah," tegas Gus Yaqut.[]

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu