Sabtu, 25/02/2017 10:51 WIB
Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa PT Freeport Indonesia telah melakukan pembuatan smelter di Gresik, namun hal tersebut perlu dilakukan klarifikasi. Sebab menurut Fahmy, informasi itu telah berkali-kali diklaim bahwa smelting gresik adalah kepunyaan Freeport.
Mantan anggota tim mafia migas itu menyebut bahwa memang benar Freeport memiliki saham pada sebuah perusahaan yang membangun smelter di Gresik, namun pembangunan smelter itu juga perlu diklarifikasi.
"Freeport berkali-kali klaim smelting Gresik punya mereka, tapi itu harus diklarifikasi. Freeport hanya mempunyai saham di beberapa perusahaan tersebut, bukan pemegang saham utama," jelas Fahmy Radhi di Cikini, Jakarta pada Sabtu (25/2).
Fahmy menegaskan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk tegas kepada Freeport sesuai perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah saat ini juga sudah sangat serius menangani. Maka, kata Fahmy, semua komponen bangsa perlu mendukung langkah pemerintah.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Cair
Ustad Dasad Latif Apresiasi Putusan MK, Sebut PDIP Peduli Dunia Pendidikan
KPK Periksa 57 Laporan Harta Pejabat yang Tak Sesuai Profil
"Dua tahun deviden Freeport, Indonesia tidak pernah dibagi. Apa yang dilakukan Freeport adalah perampokan secara legal. Ini harus diakhiri. Inilah saatnya yang tepat mengembalikan kedaulatan Energi Indonesia. Freeport tidak bisa mengintervensi," tegas Fahmy.[]
Keyword : fahmy radhi perampokan ilegal freeport