Kapolri Siap `Pukul` Abis Pelaku Judi Online di Indonesia

Sabtu, 02/09/2023 04:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim akan melakukan penindakan tegas terhadap seluruh praktik judi online yang ada di wilayah Indonesia.

Sigit menuturkan mengenai kontrol daripada keberadaan website judi online sendiri berada di ranah Kemkominfo.

“Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo,” ujar Sigit kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Kendati demikian, Sigit memastikan pihaknya akan langsung melakukan penindakan begitu adanya situs judi online yang terdeteksi.

“Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul,” kata Sigit.

“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.

Adapun berdasarkan catatan sejak tahun 2022 hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 685 kasus judi online dengan tersangka sebanyak 866borsng yang ditangkap.

TERKINI
JMIB Anggap Nanik Tidak Layak Jadi Kepala BGN, Alasannya? KPK Tetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan Madrid Selangkah Lagi Amankan Ibrahima Konate, Perez Beri Sinyal Kuat Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989