Sabtu, 02/09/2023 04:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim akan melakukan penindakan tegas terhadap seluruh praktik judi online yang ada di wilayah Indonesia.
Sigit menuturkan mengenai kontrol daripada keberadaan website judi online sendiri berada di ranah Kemkominfo.
“Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo,” ujar Sigit kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Kendati demikian, Sigit memastikan pihaknya akan langsung melakukan penindakan begitu adanya situs judi online yang terdeteksi.
Hari Ini, Harga Cabai Rawit Tembus Rp92.250 per Kilogram
DPR Ingatkan Risiko Besar Pekerja Migran yang Berangkat Secara Ilegal
Mengapa Hari Pasar Modal Indonesia Diperingati Setiap 3 Juni?
“Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul,” kata Sigit.
“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.
Adapun berdasarkan catatan sejak tahun 2022 hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 685 kasus judi online dengan tersangka sebanyak 866borsng yang ditangkap.
Keyword : Judi Online Kapolri Pukul Indonesia