Sabtu, 02/09/2023 01:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tidak menutup peluang untuk memunculkan kembali lintasan bentuk angka 8 saat uji coba praktik pembuatan SIM motor.
Tentunya pemberlakuan tersebut tergantung hasil evaluasi atas penerapan lintasan bentuk S yang diberlakukan saat ini.
“Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi,” ujar Firman kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Firman menuturkan perubahan dan penerapan lintasan bentuk angka 8 menjadi S untuk memudahkan lebih dahulu masyarakat yang ingin membuat SIM C.
Sebanyak 22 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta
Rekayasa Lalin Situasional, Kakorlantas: Arus Balik Lebaran Tetap Lancar
Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran 2026, Korlantas Pastikan Terkendali
“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” kata Firman.
“Untuk bisa melakukan satu evaluasi kita perlu waktu, kita tidak berharap dengan adanya pengurangan item angka 8 jadi S maka masyarakat berkurang kompetensinya di jalan, intinya itu sebenarnya,” jelasnya.
Keyword : Angka 8 Pembuatan SIM SIM Motor Kakorlantas Polri