Selasa, 29/08/2023 14:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun meminta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tentunya tindakan-tindakan itu sangat kita sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya itu tindakan melanggar hukum. Kita sudah mendengar komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal yang hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lodewijk kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada Undang-Undang dan turut menjaga rakyat bukan sebaliknya.
”(Kejadian) itu kita harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap undang-undang yang berlaku karena prajurit itu kan punya jati diri, kita dikatakan kita lahir dari rakyat maka janganlah kita menyakiti hati rakyat,” pungkasnya.
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
DPR Pantau Arus Mudik di Titik Vital Jabar, Apresiasi Kesiapan Petugas
Pimpinan DPR Kawal Pemulihan Longsor Cisarua Serahkan Bantuan Kemensos