KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Selasa, 29/08/2023 10:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di sejumlah lokasi Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8).

Adapun lokasi uang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. Kendati begitu, Ali belum membeberkan barang bukti apa saja yang ditemukan penyidik.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi di Kota Bima. Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara ini.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Mengapa Hari Hiu Paus Sedunia Diperingati Setiap 30 Agustus?