Selasa, 29/08/2023 11:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 3 orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jasad Imam usai dianiaya dibuang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
“Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta,” ujar Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023) malam.
Lebih lanjut, Irsyad menambahkan bahwa usai dibuang dibuang di Purwakarta, jasad korban hanyut dan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.
Tersangka di Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Jadi Tiga Orang
Tersangka di Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Jadi Tiga Orang
Empat dari Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Figura di Mampang Ternyata Satu Keluarga
“Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,” ungkapnya.
Adapun tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Praka Riswandi Manik (RM) yang tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara dua tersangka lain yakni Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota di Kodam Iskandar Muda.
Keyword : Imam Masykur Tewas Penganiayaan Praka Riswandi anggota TNI