Eks PM Pakistan Bebas dari Tuduhan Konspirasi Pembunuhan

Senin, 28/08/2023 14:47 WIB

Islamabad, Jurnas.com - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, bebas dari tuduhan konspirasi pembunuhan pengacara Mahkamah Agung, Abdul Razzaq, yang tewas ditembak pada Juni lalu di Kota Quetta.

Pada awal Agustus ini, Khan ditahan terkait tuduhan tersebut. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Pakistan menolak tuduhan ini.

"Alhamdulillah," tulis pengacara Khan, Naeem Panjutha dalam sebuah postingan di X yang sebelumnya dikenal Twitter, dikutip dari Reuters pada Senin (28/8).

Sebelum pembunuhannya, Razzaq mengajukan petisi ke pengadilan, memohon agar proses makar dapat dimulai terhadap Khan karena membubarkan parlemen secara inkonstitusional setelah dia kehilangan mosi percaya pada April 2022.

Khan kehilangan kekuasaan setelah berselisih dengan militer Pakistan, dan banyak kasus telah diajukan terhadapnya ketika dia mencoba menggalang dukungan rakyat.

Gejolak politik melanda Pakistan ketika negara tersebut sedang berjuang melewati salah satu krisis ekonomi terburuknya. Pemilihan umum diperkirakan akan diadakan pada November, meskipun kemungkinan besar akan ditunda hingga awal tahun depan.

Dan pada Senin ini, pengadilan tinggi di Islamabad diperkirakan akan memutuskan permohonan banding Khan untuk menangguhkan hukumannya dan hukuman tiga tahun penjara karena korupsi.

TERKINI
Asal Usul dan Sejarah Penamaan Bulan Zulkaidah 6 Tips Cerdas Pilih Prodi Paling "Seksi" di Industri Cerita Murid Antusias dan Percaya Diri Ikut TKA Jenjang SD Kementerian HAM Kecam Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta