Prancis Larang Pakaian Abaya di Sekolah

Senin, 28/08/2023 05:20 WIB

PARIS, Jurnas.com - Prancis akan melarang anak-anak mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim, di sekolah-sekolah milik pemerintah.

"Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah," kata Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal dalam wawancara dengan saluran TV TF1, menjelang anak-anak kembali ke sekolah.

"Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat mereka," kata dia.

Prancis, yang telah memberlakukan larangan ketat terhadap tanda-tanda keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 menghapuskan pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik, telah berjuang memperbarui pedoman untuk menghadapi minoritas Muslim yang semakin meningkat.

 Pada tahun 2004, Prancis melarang jilbab di sekolah-sekolah dan mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum pada tahun 2010, yang membuat marah beberapa komunitas Muslim yang berjumlah lima juta orang.

Membela sekularisme adalah seruan di Perancis yang bergema di seluruh spektrum politik, mulai dari kelompok sayap kiri yang menjunjung tinggi nilai-nilai liberal Pencerahan hingga pemilih sayap kanan yang mencari benteng melawan semakin besarnya peran Islam dalam masyarakat Perancis.

 

Sumber: Reuters/ec

TERKINI
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia