Selasa, 15/08/2023 11:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Persidangan Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilanjutkan hari ini Selasa (15/8/2023).
Agenda persidangan kedua terdakwa tersebut hari ini Senin (15/8/2023) yakni mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya Selasa (15/8/2023).
Sebelumnya agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa tersebut dijadwalkan dilaksanakan hari Kamis (10/8/2023). Namun tim jaksa yang belum siap dengan surat tuntutannya meminta penundaan pembacaan tuntutan.
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Keyword : Pembacaan Tuntutan Mario Dandy Shane Lukas Jaksa