Pemerintah AS Gencarkan Razia Imigran Gelap

Kamis, 23/02/2017 04:01 WIB

Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mulai memberlakukan kebijakan anti-imigran ala Presiden Donald Trump.

Dirilis dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS, otoritas keamanan akan melakukan sweeping terhadap 11 juta imigran ilegal yang dilaporkan berada di negeri Paman Sam tersebut.

Sekertraris Jenderal DHS John Kelly mengatakan sudah mengeluarkan surat perintah kepada petugas patroli dan imigrasi di perbatasan untuk mendeportasi semua imigran ilegal, tidak ada pengecualian termasuk anak-anak.

John Kelly juga menekankan agar petugas tidak hanya menyasar imigran gelap yang tersangkut kasus kriminal, melainkan siapa saja yang memiliki peluang untuk melakukan tindak kriminal.

“Tidak ada pengecualian. Semua orang yang melanggar hukum imigrasi dikenakan hukum dan bisa diusir dari AS,” kata John Kelly dikutip dari Al Araby, Rabu (22/2).

Tidak hanya itu, Kelly juga menginstruksikan agar perencanaan dan pembangunan tembok perbatasan antara bagian selatan AS dengan Meksiko dipercepat. Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 5.000 petugas bea cukai dan agensi pengamanan perbatasan, dan 10.000 personel keimigrasian.

TERKINI
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Prabowo Sentil Kelompok `Doyan Korupsi` Saat Pidato Hari Lahir Pancasila Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Luis Suarez