Selasa, 15/08/2023 02:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir pada Peringatan Hari Konstitusi, Jumat (18/8).
Hal itu diutarakan Bamsoet dalam jumpa pers Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).
"Peringatan Hari konstitusi dan HUT Ke-78 MPR Republik Indonesia rencananya akan dihadiri Presiden Republik Indonesia," katanya.
Politikus Golkar ini mengatakan, Peringatan Hari Konstitusi dilaksanakan di Gedung Nusantara IV dengan Tema "Pemilu 2004 Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Mempererat Persatuan Bangsa".
JK Laporkan Rismon Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April
Legislator PKS: Salah Langkah Diplomasi Bisa Ganggu Ekspor dan Fiskal
Agenda acara penayangan video sejarah MPR RI, kegiatan MPR RI, sambutan Ketua MPR RI, testimoni generasi Z, dan sambutan Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan diakhiri penampilan Wonderland Indonesia oleh komposer muda Alffy Rev dengan medley lagu-lagu daerah dan lagu nasional yang diaransemen dengan sentuhan musik elektronik.
Bamsoet menegaskan Peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus 2023 merupakan rangkaian kesejarahan yang tidak terpisahkan dengan hari lahir Pancasila, tanggal 1 Juni, dan hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.
"Tanggal 18 Agustus adalah momentum yuridis konstitusional atas kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tanggal yang sama, Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama," jelas Bamsoet.