Jum'at, 11/08/2023 11:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menyusul ditetapkannya Mantan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat lain yang diduga terlibat.
Menurut dia, pemeriksaan jangan hanya berhenti di tingkat Dirjen karena kejahatan seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa beking orang berpengaruh. Karena itu Mulyanto meminta Kejagung membongkar tuntas jaringan kejahatan ini bila benar-benar ingin membersihan sektor pertambangan.
"Kejagung jangan tebang pilih mengusut kasus ini. Sikat semua pejabat yang terindikasi terlibat dalam perkara ini, termasuk pada atasannya pejabat eselon I yang ditahan," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (11/8).
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menyebut tindak korupsi di sektor pertambangan sudah parah. Pelakunya melibatkan banyak pihak mulai dari masyarakat biasa, pejabat hingga mantan petinggi-petinggi berbintang. Itu sebabnya Kejagung perlu keberanian ekstra untuk mengusut tuntas perkara ini.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Kejahatan sektor pertambangan ini merugikan negara triliunan rupiah. Karena itu penanggulangannya tidak bisa setengah-setengah. Penanganan masalah ini akan berdampak langsung pada penerimaan negara, yang selama ini bocor serta tata-kelola pertambangan nasional," kata Mulyanto.
"Kepada investor juga saya kira akan berdampak positif. Ini akan semakin meningkatkan kepercayaan mereka untuk menanamkan investasinya di indonesia, karena terjaminnya kepastian hukum di negeri ini," imbuhnya.
Keyword : Warta DPR Komisi VII Mulyanto tambang Dirjen Minerba ESDM