Senin, 07/08/2023 03:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Platform Media Sosial TikTok saat ini dalam tahap awal pembahasan untuk memperoleh lisensi pembayaran di Indonesia, sebuah langkah yang akan mendorong ambisi mengembangkan e-commerce di pasar yang besar.
Langkah itu diambil TikTok meski saat ini mereka sedang berada dalam pengawasan ketat di AS dan banyak negara lain.
Kabar itu muncul setelah pengumuman yang disampaikan oleh CEO TikTok Shou Zi Chew akan menginvestasikan miliaran dolar AS di Indonesia dan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Dua sumber yang mengetahui rencana itu mengatakan bahwa TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi raksasa China ByteDance, sedang dalam pembahasan dengan bank sentral Indonesia dan bahwa permintaan itu disambut baik.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan
Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Juru bicara TikTok pada Jumat mengkonfirmasi bahwa pembicaraan itu sedang berlangsung, menambahkan bahwa lisensi pembayaran di Indonesia akan membantu pencipta konten lokal dan penjual di platform mereka.
Lisensi pembayaran akan mengizinkan TikTok untuk mengambil keuntungan dari biaya transaksi dan membuatnya lebih bisa bersaing dengan perusahaan e-commerce raksasa Asia Tenggara lain seperti Shopee milik Sea dan Lazada milik Alibaba.
TikTok memiliki 125 juta pengguna di Indonesia per bulan, jumlah yang sama dengan pengguna di Eropa dan tidak jauh di bawah pengguna AS sebanyak 150 juta pengguna.
Keyword : TikTok Lisensi Pembayaran