Rabu, 22/02/2017 10:30 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tegas dalam menghadapi sengketa dengan PT Freeport. Sebab, jika pemerintah merestui permintaan Freeport maka sama saja melanggar Undang-Undang (UU) yang ada di tanah air.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus Freeport ini merupakan soal kedaulatan. Dimana, tidak bisa ada pihak asing yang seenaknya mengatur penegakan hukum di Indonesia.
Komisi IV DPR Bentuk Timsus Investigasi Tailing Freeport di Timika
Bahlil Bidik Divestasi 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Rampung Q1 2026
Keliling Smelter, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
Keyword : PT Freeport Indonesia Sengketa Freeport