Rabu, 22/02/2017 10:12 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tegas dalam menghadapi sengketa dengan PT Freeport Indonesia. Sebab, sengketa Freeport dengan pemerintah soal status kontrak dan larangan ekspor konsentrat sesungguhnya sederhana.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (22/2). Menurutnya, semua pihak perlu tekankan bahwa Undang-Undang mengikat semua individu dan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Keliling Smelter, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport Gresik
Ditjen Hubla dan PT Freeport Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Serah Terima Aset dan Properti
Keyword : PT Freeport Indonesia Sengketa Freeport