Memo Menlu Amerika Ancam Jutaan Imigran Dideportasi

Rabu, 22/02/2017 09:03 WIB

Washington - Pemerintah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali bikin kebijakan ancaman yang memungkinkan terjadinya deportasi massal imigran. Perintah dua memo yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri itu, sebagai perintah keras untuk menyapu bersih dengan  mengincar 11 juta warga asing.

Sudah pasti, dampaknya mengkhawatirkan komunitas Imigran tanpa dokumen di Amerika Serikat yang sudah menghabiskan waktunya bertahun-tahun membangun keluarga. Dan ini yang kali pertamanya  pendatang yang kebanyakan dari Meksiko dan Amerika Tengah terancam dideportasi setelah berdekade.

Menteri Keamanan Amerika Serikat, John Kelly mengatakan, kebijakan itu diperlukan  untuk menyelesaikan masalah yang telah meliputi sumber daya pemerintah. "Peningkatan imigrasi ilegal di perbatasan selatan telah berkembang di luar kapasitas badan federal dan sumber dayanya, serta menciptakan kerentanan keamanan nasional untuk Amerika Serikat," ujarnya dilansir AFP.

Dengan adanya peraturan itu, John Kelly beralasan, akan mempermudah pengawasan dan memperlancar deportasi imigran ilegal.  Prioritasnya tetap mengarah pada imigran ilegal dan siapapun yang terjerat kasus kriminal.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya