Selasa, 01/08/2023 05:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui penjualan motor listrik masih sepi meski telah disiapkan insentif Rp7 juta untuk satu unit motor.
“Ya nanti di evaluasi, seperti sepeda motor juga sedang di evaluasi. Insentif yang Rp7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali,” jelas Moeldoko di Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan Moeldoko, hingga 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, baru 1.056 pembeli yang ada pada tahap pendaftaran, 175 pembeli dalam proses verifikasi, dan hanya sebanyak 36 insentif yang tersalurkan.
Sementara, untuk kuota insentif motor listrik sendiri di tahun 2023 ini akan dibagikan pada 200 ribu unit motor listrik.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali," terang Moeldoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas (ratas) terkait insentif kendaraan listrik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (31/7/2023)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta yang sebelumnya ditetapkan untuk pembelian motor listrik akan dihapuskan.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Keyword : Motor Listrik Insentif Moeldoko