Sabtu, 29/07/2023 03:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap musisi bernama Virgoun pada hari Kamis (27/7/2023) kemarin.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Virgoun diperiksa perihal laporan Inara Rusli tudingan perzinaan.
“Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Kendati demikian, Yuliansyah tidak berbicara banyak apa saja yang ditanyakan kepada Virgoun saat pemeriksaan berlangsung.
7 Tips Jaga Kesehatan saat Musim Kemarau
Kasus 400.000 SGD Palsu, Wamenkum Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka
Korban Banjir Nepal-China Tembus 1.325 Orang, 5.584 Orang Masih Hilang
Hanya saja, Yuliansyah mengungkap sedikit apa yang disampaikan Virgoun perihal laporan tersebut dengan bantahan bahwa adanya perzinaan, dan akan mendalami jawaban dari Virgoun tersebut.
“Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya,” katanya.
Keyword : Inara Rusli Virgoun Perzinaan