Satu Pelaku Penembakan ke Bripda Ignatius Ternyata Minum Alkohol

Sabtu, 29/07/2023 02:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polri mengungkap salah satu tersangka yakni Bripda IMS, yang terlibat dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sempat mengkonsumsi minuman beralkohol.

Dalam kasus meninggalnya Bripda Ignatius, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Hanya saja Aswin tidak berbicara banyak soal temuan tersebut. Ia hanya menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor.

“Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” katanya.

Bripda Ignatius diduga tertembak oleh rekannya sesama anggota atas kelalaian yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

TERKINI
MSF Sebut Wabah Ebola di RD Kongo Sangat Mengkhawatirkan WHO Minta Pembatasan Perjalanan Akibat Ebola Ditinjau Ulang Odegaard Tetap Bangga Meski Arsenal Gagal Juara Liga Champions Arsenal Kalah di Final, Arteta Sebut PSG Tim Terbaik di Dunia