Selasa, 21/02/2017 11:12 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengepresiasi aksi demo 212 oleh sejumlah Ormas yang menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Novanto mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi.
DPR Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Transparan dan Berkeadilan
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut
Puan: DPR Kawal Antisipasi El Nino hingga Evaluasi Program Magang Dokter