Ketua DPR Apresiasi Demo 212 Tuntut Status Ahok

Selasa, 21/02/2017 11:12 WIB

Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengepresiasi aksi demo 212 oleh sejumlah Ormas yang menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Novanto mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi.

"Masalah demo ini kan hak daripada warga negara, tentu kita memberikan apresiasi juga secara UU konstitusi untuk bicara di depan umum tidak ada masalah," kata Novanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Novanto berharap, demo yang berlangsung di depan Gedung DPR bisa berjalan aman, damai, dan tertib. Menurutnya, suasana aman dan damai tentu yang diinginkan oleh masyarakat yang ada di Jakarta dan Indonesia.

"Supaya tidak ada masalah-masalah terganggu. Sehingga para pihak-pihak yang bekerja tetap aman, tetap tenang, namanya demokrasi tentu kita berikan yang terbaik buat kepentingan yang lebih baik," tegasnya.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Mentrans Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa di Halmahera Utara Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar