Selasa, 21/02/2017 11:12 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengepresiasi aksi demo 212 oleh sejumlah Ormas yang menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Novanto mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi.
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum