Kurang Sehat, Panji Gumilang Batal Diperiksa Kedua Kalinya

Kamis, 27/07/2023 14:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, disebutkan tidak bisa menghadiri dan memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri untuk datang hari ini Kamis (27/7/2023).

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan bahwa ketidakhadiran kliennya karena pemulihan kesehatan.

“Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan alasan dari ketidakhadiran Panji dikarenakan sedang masa pemulihan akibat patah tulang.

“Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang akan kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Adapun pemanggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.

Selain itu, Ramadhan menambahkan, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.


TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkan Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian