Senin, 24/07/2023 15:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan artis dan pesinetron Bobby Joseph pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya.
Bobby pada tahun 2021 pernah ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Iya. Dulu pernah ditangkap (di Jakarta Barat),” ujar Ardhy saat dihubungi, Senin (21/7/2023).
“Terus sekarang kita amanin lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin,” lanjutnya.
Gegara Bungkus Rokok, Bisnis Haram Empat Orang Ini Hancur Lebur
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Kendati demikian, Ardhy belum bisa berbicara banyak terkait dengan pengamanan Bobby Joseph yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Begitu juga dengan sudah berapa lama Bobby Joseph menggunakan tembakau sintetis yang masih didalami polisi lantaran hasil tes urine yang bersangkutan negatif.
“Satu orang (diamankan). Didalami (berapa lama gunakan tembakau sintetis). Dia (Bobby) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemain sinetron Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bobby diamankan saat melakukan transaksi narkoba pada Jumat (9/12/2021) lalu. Penangkapan Bobby Joseph diawali dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Namun, hasil penyelidikan para pelaku memindahkan titik transaksi di Jakarta Barat.