Kamis, 20/07/2023 09:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembelian pesawat jenis Boeing oleh Polri memang diperlukan untuk menunjang kinerja Polri. Ia meyakini pembelian pesawat tersebut sudah dipertimbangkan matang terkait kebermanfaatannya.
“Kondisi negara kita kan kepulauan. Jadi ruang gerak Polri memang agak sulit jika tidak ada transportasi yang dikhususkan untuk menunjang kegiatannya. Di sisi lain, anggota Polri tersebar di seluruh daerah, terkadang kesiapannya perlu dimonitor langsung oleh pimpinan di pusat,” ujar Sahroni, di Jakarta, Rabu (19/7).
Legislator NasDem itu mengatakan, pesawat tersebut harus digunakan untuk menunjang kinerja Polri, termasuk dalam pelayanan saat bencana alam.
“Karena sudah punya pesawat sendiri, berarti tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi, terutama untuk kasus bencana alam. Pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan, baik soal pemberangkatan pimpinan, anggota, atau logistik,” tandasnya.
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Komisi III Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan
Sahroni meyakini Polri sudah melakukan kajian mendalam sebelum membeli pesawat tersebut. "Jadi saya rasa ini sudah dipertimbangan dengan matang. Pembelian pesawat oleh Polri ini harus benar-benar perhatikan asas kebermanfaatannya, bukan untuk gaya-gayaan,” tukasnya.
Polri membeli pesawat jenis Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 dengan harga Rp995 miliar. Pengadaan pesawat bekas dari Ceko tersebut guna meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat perihal keamanan dan ketertiban.