KPK Jadwal Ulang Periksa Menhub Budi Karya: Keterangannya Sangat Dibutukan

Jum'at, 14/07/2023 17:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.

Budi sedianya diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Jumat (14/7), dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

"Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menegaskan keterangan Budi Karya Sumadi sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus yang sedang ditangani lembaga antikorupsi itu.

Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum menyampaikan waktu hingga materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan penyidik KPK kepada Budi.

"Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan Menhun Budi meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita Irawati kepada wartawan.

Adapun alasan Budi Karya lantaran ia sedang ada tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota. Dia menegaskan Kemenhub mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan di KPK.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi  dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," jelas dia

Budi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.

Putu bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dan pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4), serta paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian