Kripto Sentuh Nilai Tertinggi dampak Regulasi Menguntungkan

Jum'at, 14/07/2023 16:19 WIB

Singapura, Jurnas.com - Nilai tukar mata uang kripto menyentuh angka tertinggi sejak Juni 2022 pada Jumat (14/7), sebagai dampak peraturan dan pergerakan investasi yang menguntungkan di pasar.

Dikutip dari Reuters, Bitcoin diperdagangan di harga US$31.818 di bursa Bitsamp, naik lebih dari 90 persen untuk tahun dan hampir 30 persen dalam sebulan terakhir.

Sedangkan Ehter sebagai nilai tukar terbesar kedua mendapatkan sesi terbaiknya sejak Maret melonjak 73 persen. Menurut peraturan Ripple, hakim Amerika Serikat (AS) memutuska kripto ini dapat dijual secara legal di bursa kripto publik.

"Lingkungan peraturan sedang berubah. Dan dengan apa yang telah kita lihat dalam 24 jam terakhir, itu bisa menjadi lebih baik," kata Matthew Dibb, kepala investasi di manajer aset kripto Astronaut Capital.

Putusan Ripple datang bersamaan dengan tuduhan penipuan terhadap mantan bos pemberi pinjaman crypto yang bangkrut, Celsius Network, dan setelah pergerakan ke pasar oleh perusahaan keuangan BlackRock dan Fidelity.

"Pemangku kepentingan Ripple sedang menunggu kejelasan peraturan. Kemarin pengadilan tampaknya telah memberikan hal itu," ujar Justin d`Anethan, kepala pengembangan bisnis di Asia di Keyrock.

TERKINI
Fakta Menarik Gunung Puntang di Bandung Jawa Barat Komisi X Ingatkan Pemerintah Penataan Guru Non ASN Utamakan Pendidikan Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat Menguak Fakta Medis di Balik Fenomena Ketindihan dan Mitos Makhluk Halus