Digunakan Untuk Penipuan, Akun Medsos Si Kembar Rihana Rihani Akan Disita Penyidik

Jum'at, 07/07/2023 10:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya akan melakukan penyitaan terhadap akun media sosial milik Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.

Si Kembar diketahui mempromosikan produk iPhone untuk kepada pembelinya melalumelalui media sosial yang kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.

Perihal penyitaan akun tersebut, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya,” ujar Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Reza menuturkan, tersangka dalam modus operandinya melakukan promosi di media sosial untuk menarik peminat dengan menawarkan harga miring.

“Yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram. Dengan harga yang cukup menarik, akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller,” paparnya.

“Setelah itu setelah dapat dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor ini. Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain,” jelasnya.


TERKINI
Menko PM: MBG Penggerak Ekosistem Ekonomi Lokal dari Desa hingga Nasional Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional Ranny Fahd Arafiq Diganjar Srikandi Milenial Inspiratif di KWP Awards 2026 Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq