Rabu, 05/07/2023 09:03 WIB
JurnasTV - Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya ditangkap oleh polisi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Hengki menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Sri Lanka Tangkap Sembilan WN China, Diduga Selundurkan Alat Scam
Dua Kasus Ini Bikin Warga Jepang Rugi Rp35 Triliun sepanjang 2025
Kamboja Tutup 190 Pusat Penipuan Online dalam Operasi Besar