Rabu, 05/07/2023 09:03 WIB
JurnasTV - Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya ditangkap oleh polisi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Hengki menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Tips Pilih Travel Umrah Resmi agar Tidak Mudah Tertipu
OJK: 557 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp674 Miliar Berhasil Diamankan
Rudianto Lallo: Kasus Hanania Harus Jadi Efek Jera bagi Travel Bermasalah