DPRD Probolinggo Apresiasi Wali Kota Bekukan Pop City

Jum'at, 17/02/2017 18:19 WIB

Probolinggo - Komisi A DPRD Probolinggo akhirnya lega, menyusul tindakan tegas Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur yang menjalankan rekomendasi Komisi A untuk membekukan operasi tempat karaoke Pop City di Kota Probolinggo.

"Dengan berdasar keputusan Walikota Probolinggo, Pop City dalam kurun waktu 3 bulan ke depan tidak bisa beroperasi dalam bentuk apa pun. Ini sesuai harapan panjang dan berbagai persepsi publik terhadap rekomendasi Komisi A DPRD Probolingo yang selama ini menimbulkan tanda tanya," ujar Ketua Komisi A DPRD Probolinggo, Abdul Azis, Jumat (17/2/2017).

Abdul Azis menyampaikan terimakasih kepada Walikota Probolinggo yang telah memperhatikan rekomendasi Komisi A dengan baik. Ia pun berharap masyarakat bersama Komisi A DPRD terus mengawasinya secara bersama-sama jalannya keputusan ini.

"Jika masih ditemukan aktivitas selama pembekuan Pop City, maka bisa segera dilaporkan," jelasnya.

Abdul Azis juga berharap para pengusaha tempat hiburan lainnya mengambil pelajaran terbaik atas keputusan tegas Walikota Probolinggo ini. Atas nama Ketua Komisi A DPRD Probolinggo, Abdul Azis berharap pengusaha Pop City betul-betul dapat instrospeksi diri dalam menjalankan usahanya.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media yang telah bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat yang menghendaki ketertiban di Probolinggo," tuntas Abdul Azis.

TERKINI
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus