Selasa, 04/07/2023 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan perkara penganiayaan berat sempat diskors sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikarenakan saksi Anastasia Pretya Amanda yang hadir sempat terlihat menangis dikarenakan masalah kesehatannya. Amanda sendiri hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda.
Tenaga kesehatan (Nakes) yang disiagakan di oleh Kejaksaan kemudian segera melakukan penanganan medis. Amanda juga terlihat menghirup inhaler oksigen Oxycan yang dibawa Amanda sedari awal.
Ibu dari Amanda yang turut hadir mendampingi anaknya juga terlihat mendatangi anaknya sembari nakes memberikan memeriksa kondisi Amanda.
RUU PSDK Diharapkan Akhiri Ketimpangan antara Pelaku dan Korban
Pekan Ini, Perdagangan Saham Bergerak Bervariasi
IHSG Terkoreksi 67 Poin ke Level 7.097
Kendati demikian, nakes yang hadir dan memeriksa Amanda menyatakan kondisi Amanda dapat melanjutkan persidangan.
“Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150x per menit (beats per minutes/bpm),” ujar nakes di ruang sidang kepada Majelis Hakim, Selasa (4/7/2023).
“Saturasi (oksigen) 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus,” sambungnya.
Selanjutnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada nakes apakah Amanda layak untuk melanjutkan persidangan dan dijawab bahwa Amanda layak melanjutkan.
Keyword : Anastasia Pretya Amanda Mario Dandy Nangis Saksi