Polisi Hong Kong Bikin Sayembara Penangkapan Aktivis

Senin, 03/07/2023 19:13 WIB

Hong Kong, Jurnas.com - Polisi Hong Kong mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap delapan aktivis yang berbasis di luar negeri, dengan tuduhan pelanggaran keamanan nasional, kolusi asing, dan hasutan memisahkan diri.

Polisi menjanjikan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait delapan aktivis yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, akan diberikan hadiah.

Delapan aktivis itu ialah aktivis Nathan Law, Anna Kwok dan Finn Lau, mantan anggota parlemen Dennis Kwok dan Ted Hui, pengacara dan sarjana hukum Kevin Yam, anggota serikat pekerja Mung Siu-tat, dan komentator daring Yuan Gong-yi.

Dengan hadiah sayembara mencapai HK$1 juta, polisi mengancam bakal membekukan aset para terdakwa bila memungkinkan. Masyarakat juga diperingatkan supaya tidak mendukung para aktivis tersebut secara finansial, jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

"Mereka telah mendorong sanksi untuk menghancurkan Hong Kong dan untuk mengintimidasi para pejabat," kata petugas di Departemen Keamanan Nasional Kepolisian, dikutip dari Reuters pada Senin ((3/7).

Diketahui, para aktivis tersebar di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia. Mereka didakwa dengan UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing di negara bekas jajahan Inggris itu sejak 2020 lalu.

Otoritas China dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut telah memulihkan stabilitas yang diperlukan, untuk menjaga keberhasilan ekonomi Hong Kong, yang sempat porak-poranda akibat demonstrasi berkepanjangan.

TERKINI
5 Manfaat Puasa Senin-Kamis yang Jarang Diketahui Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan Koperasi Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat