Kamis, 16/02/2017 20:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan pemerasan yang menjerat mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Lembaga antikorupsi ini pun melakukan pelimpahan tahap dua.
"Pelimpahan tahap dua untuk RAC, mantan Gubernur Banten, dua indikasi korupsi yakni pengadaan Alkes di Banten Tahun Anggaran 2011 dan 2013 dan indikasi pemerasan dan suap dengan tersangka sama RAC," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Pertamina Apresiasi Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Bersubsidi
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Mentrans Siap Dukung Pembangunan Banten, Singgung Lahan untuk Industri
Keyword : Ratu Atut Kasus Alkes Banten