Kamis, 16/02/2017 11:07 WIB
Kuala Lumpur - Pasca kematian Kim Jong-nam di bandara Malaysia, pejabat Korea Utara (Korut) diketahui mendesak pemerintah Negeri Jiran, Rabu (15/2), untuk tidak melakukan proses otopsi terhadap saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un tersebut.
Meski demikian, permintaan yang dilakukan pejabat asal Korut ditolak mentah-mentah oleh otoritas Malaysia, otopsi atas kematian yang diduga pembunuhan itu akan tetap dilanjutkan. Tubuh Kim Jong-nam hingga saat ini sudah dipindahkan dari rumah sakit untuk diproses.
Senin lalu, Kim Jong-nam diduga kuat diracuni oleh dua wanita asal Korut, saat Jong-nam berada di bandara Malaysia. Jong-nam yang dikabarkan hendak menuju Makau, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Malaysia tidak akan bisa ditekan oleh siapapun. Kami akan melakukan semua prosedurnya,” kata otoritas keamanan Malaysia.
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Ketegangan Regional Meningkat
IAEA: Korea Utara Capai Kemajuan Signifikan dalam Produksi Senjata Nuklir
Uji Coba Rudal Jelajah, Kim Jong Un Saksikan dari Kapal Perusak
Kim Jong-nam selama ini lebih banyak menghabiskan waktunya di luar Korut. Anak Kim Jong Il ini menyuarakan oposisinya terhadap pemerintahan Kim Jong-un. Jika benar kematian Jong-nam merupakan perbuatan Jong-un, maka ini adalah kali kedua penguasa Korut tersebut membunuh keluarganya sendiri, setelah paman Kim Jong-un dieksekusi mati pada 2013 silam.
Keyword : Korea Utara Pembunuhan Kim Jong Nam