Jum'at, 16/06/2023 11:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan peneriksaan pada hari ini, Jumat (16/6).
Alasan ketidakhadiran Kader Partai Nasdem itu karena sedang menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.
"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta.
Syahrul Yasin Limpo dipanggil oleh KPK guna memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
KPK Dalami Keuntungan dalam Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Maka dari itu pemeriksaan tersebut harus ditunda. Suahrul meminta untum dijadwalkan ulang pada 27 Juni 2023 mendatang.
"(Syahrul Limpo) meminta agar ditunda pemeriksaannya ke tanggal 27 Juni," ucap Nurul Ghufron.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK pun mengakui telah memeriksa sejumlah pihak atas penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Namun, KPK belum merinci lebih jauh mengenai kasus ini.
Keyword : KPK Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi