Sabtu, 17/06/2023 04:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap 3 orang yang merupakan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
“Pelaku beraksi sudah 5 kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Syafri menuturkan, dari tiga pelaku berinisial AL (27), FA (23) dan DA alias Owe (29) yang ditangkap, dua diantaranya merupakan kakak beradik dan satu lainnya residivis kasus yang sama.
“Kakak beradik (AL dan FA) tersebut dalam menjalankan aksinya dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe (29),” ungkapnya.
5 Hal Wajib Diperhatikan bagi Pemudik Sepeda Motor, Catat
Puncak Arus Mudik Motor di Ciwandan Diprediksi Hari Ini dan Besok
Detik-detik Kepala Pemotor Terhantam Pintu Truk yang Terbuka
Penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi dari aksi mereka yang terekam kamera CCTV.
Dua orang pelaku kakak beradik ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan satu tersangka lain ditangkap di pinggir jalan wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
“Pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan 2 kunci letter T,” kata Syafri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.
Keyword : Curanmor Sepeda Motor Polsek Klaideres