Selasa, 13/06/2023 14:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir sebagai saksi dalam persidangan Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan hari ini Selasa (13/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jonathan mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui anaknya dibawa ke Rumah Sakit dari guru atau wali kelasnya yang diinformasikan melalui WhatsApp.
“Isinya adalah memberi tahu bahwa David saat ini sedang berjalan ke RS karena dipukuli,” kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Selanjutnya, Jonathan mengatakan bahwa dirinya diberikan nomor oleh wali kelas David perihal nomor seseorang bernama Rudi yang membawa David ke Rumah Sakit Medika di Permata Hijau.
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi Chromebook
Sidang Parlemen Ricuh, Anggota Saling Baku Hantam
Hadiri Sidang PK Nikita Mirzani, Rieke Soroti Akuntabilitas dan Etika Hakim
Jonathan menceritakan saat itu menghubungi Rudi dan tidak diangkat. Namun ketika memperkenalkan diri, keduanya lanjut berkomunikasi melalui telepon. Selanjutnya ia segera menuju ke Rumah Sakit tempat David dirawat.
“Ini saya bawa David ke Permata Hijau di UGD, karena tidak sadar’. Hanya info seperti itu. Kemudian saya langsung ke sana,” ucap Jonathan.
Keyword : David Ozora Jonathan Latumahina Mario Dandy Sidang