Pembelaan Ditolak, Dani Alves Tetap Mendekam di Bui

Selasa, 13/06/2023 03:01 WIB

Madrid, Jurnas.com - Pengadilan Barcelona kembali menolak pembelaan dan jaminan kebebasan mantan bek sayap EL Blaugrana, Dani Alves, yang saat ini ditahan atas kasus pelecehan seksual.

Dikutip dari Goal pada Senin (13/6), Alves tetap akan mendekam di bui meskipun pengacaranya melampirkan bukti bahwa Alves terlebih dahulu digoda oleh korban.

Pengacara juga mencoba meyakinkan hakim agar melepaskan Alves dengan jaminan paspor pemain Brasil tersebut, ditambah alat pelacak supaya dia tidak pergi ke luar negeri.

"Flirting (kalimat gombalan) dengan bentuk apapun tidak bisa membenarkan penyerangan seksual," demikian bunyi putusan hakim.

Diketahui, pesepak bola 40 tahun itu ditangkap Januari 2023 setelah seorang perempuan kelab malam melaporkan dugaan pelecehan seksual. Kasus ini membuat kontraknya bersama klub Meksiko, Pumas UNAM, diakhiri lebih awal.

Pengadilan Barcelona juga berulang kali menolak permintaan dari pengacara Brasil supaya kliennya dibebaskan dengan jaminan, di saat penyelidikan sedang berlangsung. Penolakan pertama terjadi pada awal Februari, dan yang terbaru bulan lalu.

Sementara itu, Alves terus menyangkal kasus tersebut. Dia menyebut hubungan seksual dengan perempuan itu atas dasar suka sama suka, namun alasannya dimentahkan oleh pengadilan.

TERKINI
Akhir Musim, Oliver Giroud Tinggalkan AC Milan Barcelona Banderol Ronald Araujo 100 Juta Euro Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Gus Halim: Platform LMS Metode Komplit bagi Pertumbuhan SDM Desa