Selasa, 14/02/2017 21:04 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa Arif Budi Sulistyo. Lelaki yang disebut-sebut adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa saat proses kasus dugaan suap terkait penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia saat penyidikan di lembaga antikorupsi.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Selasa (14/2/2014). Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Arif dilakukan sekitar bulan Januari 2017. "Sudah cek hal tersebut dan Arif Budi Sulistyo pernah dilakuakn pemeriksaan dalam tahap penyidikan sekitar pertengahan Januari," kata Febri.
Hari Angkutan Nasional, Tarif Transjakarta Hari Ini Hanya Rp1
Komisi XIII: Imigrasi Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan Negara
Ternyata Pelaksanaan Ibadah Haji Ada 3 Macam, Apa Saja?
Keyword : Suap PajakArif Budi Sulistyo KPK