Selasa, 14/02/2017 21:04 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa Arif Budi Sulistyo. Lelaki yang disebut-sebut adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa saat proses kasus dugaan suap terkait penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia saat penyidikan di lembaga antikorupsi.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Selasa (14/2/2014). Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Arif dilakukan sekitar bulan Januari 2017. "Sudah cek hal tersebut dan Arif Budi Sulistyo pernah dilakuakn pemeriksaan dalam tahap penyidikan sekitar pertengahan Januari," kata Febri.
Komisi III Minta Bareskrim Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus
Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Ini Bedanya Surah Makkiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur`an
Keyword : Suap PajakArif Budi Sulistyo KPK