Selasa, 14/02/2017 12:44 WIB
Jakarta - Partai Hanura secara tegas menolak usulan hak angket oleh sejumlah fraksi di DPR terkait pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, hak angket itu tidak pada tempatnya. Sebab, hal itu bukan persoalan yang berdampak luas pada seluruh masyarakat.
Hanura Deklarasikan Ganjar, Hasto: Momentum Rebound dan Tambahan Mesin Politik
Hanura Yakin Puan Iseng Sebut AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar
OSO Pastikan Seluruh DPD Hanura Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri Tjahjo Kumolo Hanura