Sabtu, 03/06/2023 05:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Pernyataan tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’, di Kantor RRI Pusat, Jakarta.
"Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu aman," ungkap Ahmad Ramadhan.
Ramadhan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Dia juga meminta agar tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu.
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Praperadilan Febrie, Ahli Sebut Penggeledahan Rumah Sentul Tidak Sah
Legislator PDIP Dorong Media Sosial dan OTT Diatur dalam UU Penyiaran
"Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ramadhan menekankan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu SARA pada Pemilu 2024. Pasalnya, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih jika bersinggungan dengan hukum.
"Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi," tukasnya.